Saat ini gejala religiusitas tengah melanda masyarakat. Apapun persoalannya pasti diukur dengan kacamata agama. Norma agama, saat saya sekolah dasar adalah aturan yang tidak mengikat yang berlaku pada masyarakat. Saat ini, definisi tersebut mengalami peyorasi. Sebab, agama saat ini bisa menjadi legitimasi hukum terhadap tindakan apapun. Kejadian penusukan seorang ulama yang tengah melakukan ceramah di masa pandemi membuat geger jagat maya. Segala macam spekulai terhadap kejadian tersebut mengemuka. Dari penjelasan dari pihak berwenang sampai ribuan opini pribadi di media sosial muncul. Sebagian besar menurut pengamatan penulis sudut pandangnya melalui agama, perlindungan ulama atau penistaan agama. Jika kita tilik lebih seksama tentang kejadian tersebut. Pertama pengajian yang dilakukan saat pandemi minim protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan mengenakkan masker. Kenapa hal tersebut penting, sebab mengumpulkan massa dalam jumlah besar di tempat terbuka tanpa menghiraukan...